REPASMANDALA

REMAJA PECINTA ALAM SMUN 1 LEMAHABANG

SEJARAH REPASMANDALA

REPA SMANDALA didirikan pada tanggal 8 Agustus 1988 di SMANDALA (sekarang menjadi SMAN 1 LEMAHABANG). Tujuan didirikannya REPASMANDALA adalah untuk mewujudkan agar para remaja yang tergabung dalam organisasi REPASMANDALA dapat memahami benar akan keindahan alam ciptaan Allah SWT yang harus terawat dari tangan-tangan jahil dan mencegah terjadinya hutan gundul yang dapat merusak lapisan ozon dan kelestariannya.

MARS REPASMANDALA

Inilah REPASMANDALA yang ikhlas berjuang

Siap sedia berkorban untuk lestari alam

Sebelum kami berjuang jangan harap kami pulang

Itulah sumpah REPASMANDALA menuju medan juang

Gunung tinggi tebing kan ku daki

Hutan rimba lembah kan ku hadapi

Kami mohon doa

REPASMANDALA berjaya

Semboyan telah berbunyi

Menuju medan bakti


PANCA DHARMA REPASMANDALA

1. Kami anggota REPASMANDALA bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kami anggota REPASMANDALA warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

3. Kami anggota REPASMANDALA sadar akan tanggung jawab dalam pembelaan kelestarian alam.

4. Kami anggota REPASMANDALA menjunjung tinggi kehormatan Gharba ilmiah demi masa depan bangsa dan negara.

5. Kami anggota REPASMANDALA penuh disiplin, patuh, setia, dan bertanggung jawab.


ANGGARAN DASAR REPASMANDALA

Anggaran dasar adalah suatu dasar hukum yang memuat aturan-aturan hukum sebagai penunjang bagi cara kerja organisasi tersebut.

Pokok-pokok anggaran dasar ialah:

Bab I. Tentang nama, tempat, dan waktu.

Bab II. Tentang azas dan tujuan.

Bab III. Tugas pokok dan fungsi.

Bab IV. Tentang musyawarah.

Bab V. Tentang kode etik dan kehormatan.

Bab VI. Penutup.


STRUKTUR KEPENGURUSAN REPASMANDALA

Istilah yang ada dalam REPASMANDALA saat ini berdasarkan hasil Musyawarah Anggota adalah sebagai berikut :

  1. Dewan Pengurus Harian (DPH)

Penggunaan istilah DPH yang sebelumnya disebut Staf komando (SK) adalah anggota REPASMANDALA yang menjadi pengurus dan aktif sebagai siswa SMA.

2. Purna Dewan Pengurus Harian (PDPH)

Istilah PDPH digunakan untuk anggota REPASMANDALA yang telah selesai tugas menjadi DPH yang sebelumnya disebut dengan istilah “Senior”. Istilah “Senior” saat ini digunakan hanya sebagai penyebutan kepada anggota lain yang lebih atas angkatannya. PDPH adalah anggota yg masih menjadi siswa SMA.

3. Dewan Pengembangan Anggota (DPA)

DPA adalah Anggota penuh yang telah tidak lagi menjadi siswa SMA. Atau yg lebih umum disebut dengan istilah “Alumni”. Dalam Organisasi REPASMANDALA tidak ada istilah “Alumni”, karena keanggotaan REPASMANDALA adalah untuk seumur hidup.

Dewan Pengembangan Anggota memiliki beberapa Divisi, antara lain:

1. Div. Pendidikan dan Latihan (DIKLAT)

2. Div. SAR & PB

3. Div. KONSERVASI

4. Div. ECO CREATIVE

5. Div. PEMBERDAYAAN ANGGOTA


SYAL DAN LAMBANG REPASMANDALA

Syal adalah selembar kain yang terdapat lambang dengan warna dan gambar tertentu, biasanya dimiliki oleh orang yang mengikuti kelompok atau organisasi.

Syal REPASMANDALA berbentuk segitiga berwarna kuning emas dan terdapat lambang organisasi.

Fungsi lain dari syal adalah juga dapat digunakan sebagai penopang/pembalut untuk bagian tubuh yang mengalami luka (fungsinya mirip dengan mitela).

Arti Lambang REPASMANDALA dapat dilihat pada gambar dibawah ini..